2 Hal Yang Wajib di Bawa Saat Tes Seleksi SKD - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS masih terus berlangsung. Sebagian besar kementerian/lembaga/daerah telah mengumumkan pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Bagi anda yang telah dinyatakan lolos pada seleksi administrasi maka akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer yang akan melaksanakan tes SKD akan berlangsung mulai Jumat hingga Sabtu. di beberapa instansi daerah menunggu pengumuman instansi terkait
Anda yang akan mengikuti tes SKD wajib membawa dua hal saat mengikuti seleksi SKD. Dua hal tersebut adalah kartu peserta ujian yang dapat diunduh di situs SSCN dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). jika anda tidak membawa salah satu dari item tersebut maka berarti tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap SKD dan dinyatakan gugur.
Hal lain yang juga mesti dipenuhi adalah pakaian yang wajib dikenakan saat mengikuti tes SKD, yang dapat anda lihat pengumuman di situs instansi yang anda lamar. maka anda wajib memantau situs dari instansi yang anda tuju. Sebab, ada beberapa instansi yang mewajibkan pelamar mengenakan pakaian tertentu.
Beberapa kementerian/lembaga/daerah telah mengumumkan lokasi tes CPNS bagi pelamarnya yang dinyatakan lolos. Pengumuman ini dapat di akses di situs SSCN dengan cara login terlebih dahulu atau melihat di website masing-masing instansi.
Terkait dengan lokasi tes pelaksanaan SKD, BKN telah mengumumkan di portal resminya bahwa pelaksanaan SKD ada 269 titik, yang terdiri dari 237 titik dan 32 titik.
Persebaran informasi lengkap mengenai pesebaran titik tersebut dapat dilihat disini.