Mungkin sebagian besar dari anda sudah mengetahui tanggal jatuh tempo untuk pembayaran tagihan PLN Pascabayar. Ya, 20 adalah batas akhir pembayaran tagihan listrik di rumah anda setiap bulannya.
Setiap daerah punya kebijakan sendiri untuk pemberian sanksi keterlambatan pembayaran tagihan PLN. Ada yang hanya diberi selebaran peringatan, ada yang langsung dilakukan penyegelan tanpa aba-aba. Namun satu hal yang pasti, setiap keterlambatan pembayaran akan dikenai sanksi berupa denda.
Salah satu prinsip hidup hemat adalah: untuk selalu membelanjakan anggaran secara tepat guna. Jadi jika anda ingin mulai hidup hemat untuk kestabilan ekonomi rumah tangga anda, cara sederhananya adalah menghindari DENDA.
Kenapa?
Karena budget yang anda gunakan untuk membayar denda tersebut tentunya bisa anda alokasikan untuk memenuhi kebutuhan lain yang pastinya lebih penting.
Kenapa?
Karena budget yang anda gunakan untuk membayar denda tersebut tentunya bisa anda alokasikan untuk memenuhi kebutuhan lain yang pastinya lebih penting.
Hemat, tepat waktu dan taat pada aturan adalah ciri orang sukses. Percayalah, dunia berjalan seperti itu. Yuk Bayar tagihan PLN anda sendiri, Pendaftaran Gratis tanpa biaya, KLIK DISINI