Pengumuman Gak Penting!


Pemerintah akhirnya mengumumkan pemberian tunjangan langsung bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan Ijazah terakhir sekolahnya, yaitu :
1. Ijazah SD = Rp. 750.000,-
2. Ijazah SMP = Rp. 1.250.000,-
3. Ijazah SMA = Rp. 1.750.000,-
4. Ijazah D4/D3 = Rp. 2.000.000,-
5. Ijazah S1 = Rp. 2.500.000,-

Pemberian Tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada awal tahun depan dan berlaku setiap 3 bulan sekali. Tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, dengan persyaratan sbb :

1. Ijazah Pendidikan terakhir.
2. E KTP asli.
3. KK asli.
4. Surat Keterangan Kesehatan.
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian.
6. Surat Pengantar dari Kelurahan.

Sesuai komitmen dengan pemerintah Jepang, sumbangan tersebut akan diserahkan dalam bentuk YEN, dengan persyaratan yang diajukan oleh pemerintahan Jepang, yaitu :

A. YEN ono duwite.
B. YEN Presiden ne MUKIDI.
C. YEN Wakil Presiden ne Pakdemu.
D. YEN Menteri Keuangan ne kangmasmu.
E. YEN sing nduwe negoro iki mbahmu.

*_YEN sing moco serius banget berarti ngarep-arep_Ceria

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »